Cara Mencairkan atau Redeem HNI Cash AVO ke Rekening Bank Pribadi
Anda sudah menjadi Agen HNI Masih bingung bagaimana cara Mencairkan atau Redeem HNI Cash AVO ke Rekening Bank?
Redeem HNI Cash adalah proses mencairkan Saldo HNI Cash yang ada di AVO untuk ditransfer ke Nomor Rekening yang tertera pada AVO. Biasanya proses pencairan HNI Cash adalah H+1 Hari Kerja, kisaran satu atau dua hari.
Bonus belanja produk HNI atau bonus Royalty pengembangan jaringan yang masuk ke HNI Cash setiap bulannya bisa di cairkan ke rekening Bank atau bisa di Timbun / di Simpan selama yang di inginkan.
Jika saat ini anda tidak bisa Login AVO karena Lupa Password? Bisa lakukan cara ini agar bisa login kembali, klik disini
Baca juga:
Berikut tutorial untuk mencairkan HNI Cash :
- Silahkan anda Login ke AVO disini
- Setelah masuk ke halaman pertama AVO, di pojok kanan atas klik, Scroll kebawah pilih menu Redeem HNICash (Pastikan sudah mempunyai rekening Bank di AVO).
- Input kolom nominal Rupiah Yang ingin di redeem.
- Lalu klik kolom “Sudah membaca dengan teliti” sampai muncul tanda ceklist.
- Pilih Metode Otentikasi yang di inginkan, Untuk OTP maka Kode OTP akan dikirimkan sesuai media yg dipilih,misal Sms atau Email.
- Jika anda memilih PIN, maka silahkan masukkan Nomor PIN anda.
- Lanjut klik tombol SUBMIT (Kode OTP diterima melalui sms HP Anda)
- Inputkan kode OTP tersebut pada kolom OTP jika Memilih OTP sebagai Metode Otentikasi ( ingat: kode OTP berlaku 5 menit setelah klik SUBMIT).
- Kemudian Klik SUBMIT (Selesai)
Baca juga: Cara mendaftarkan mitra baru HNI secara online
Nah, itulah Cara mencairkan Atau Redeem HNI Cash ke Rekening Bank. Bagi anda yang mengalami kesulitan silahkan anda bertanya ke CRM melalui telegram.
Proses pengajuan selesai. Karena proses pencairan HNI Cash ini tidak langsung masuk ke Rekening Bank, anda tunggu beberapa hari, sesuai ketentuan H+1.
Semoga bermanfaat.
Belum jadi Member HNI HPAI?
Ingin mendapatkan Penghasilan Tambahan dari rumah?
Wow! Daftar Member HNI Cuma 10ribu saja
Yuk, Daftar Sekarang Juga. Klik Disini
Baca juga:
Comments
Post a Comment